​KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN GOPAYLATER CICIL
MULTIFINANCE ANAK BANGSA
Mulai dari Maret 2023  

 

Mohon agar Anda membaca, mengerti, memeriksa dan memahami Ketentuan Umum Penggunaan GoPayLater Cicil ini dan Kebijakan Privasi MAB (“ Ketentuan Penggunaan ”) dengan seksama sebelum Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan melakukan pendaftaran layanan GoPayLater Cicil.

Anda dengan ini menyatakan persetujuannya secara tegas dan tanpa terkecuali untuk terikat dan tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan bentuk kesepakatan yang sah, berlaku dan mengikat Anda. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan Penggunaan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan GoPayLater Cicil.

Ketentuan Penggunaan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan Gojek: https://www.gojek.com/terms-and-condition/

 

  1.    KETENTUAN UMUM  

 

    a.  Kecuali didefinisikan secara khusus dalam Ketentuan Penggunaan ini, istilah-istilah dalam huruf besar yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan ini harus ditafsirkan sesuai dengan istilah yang ada di dalam Ketentuan
    Penggunaan Gojek.  

    b.  Sebelum menggunakan layanan GoPayLater Cicil, Anda wajib menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan melakukan pendaftaran melalui Platform atau Mitra Platform Resmi.  

    c.  Pada saat Anda:
    a. melakukan pendaftaran pertama kali sebagai calon Penerima Pinjaman;
    b. menandatangani perjanjian pembiayaan;
    c. melakukan Transaksi dengan menggunakan GoPayLater Cicil,
    Anda wajib membaca, mengerti, memahami dan memeriksa Ketentuan Penggunaan dengan seksama dan Anda wajib mengikuti proses dan langkah-langkah otentikasi dan verifikasi yang berlaku.  

    d.  GoPayLater Cicil merupakan suatu layanan dalam Platform atau Mitra Platform Resmi yang merupakan pemberian fasilitas pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran dari MAB
    sebagai perusahaan pembiayaan, dengan memberikan fitur pelunasan dengan cara angsuran atau cicilan sesuai dengan pilihan Jangka Waktu Pembiayaan.
    Ketentuan-ketentuan yang diatur pada Ketentuan Penggunaan ini berlaku umum terhadap penggunaan layanan GoPayLater Cicil, dengan ketentuan bahwa Pembiayaan GoPayLater Cicil akan tunduk pada syarat dan
    ketentuan yang disetujui dan diatur lebih lanjut dalam perjanjian pembiayaan.  

    e.  Dana Pembiayaan yang disalurkan kepada Anda selaku Penerima Pinjaman untuk melakukan Transaksi dengan menggunakan GoPayLater Cicil adalah berasal dari MAB selaku Pemberi Pinjaman dan/atau Pemberi Pinjaman lainnya.
    Oleh karena itu, hubungan hukum yang timbul terkait Pembiayaan dan Tagihan (sebagaimana didefinisikan di bawah) adalah antara Anda selaku Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman yang relevan dan segala risiko yang
    timbul dari hubungan hukum tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Anda selaku Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman.  

    f.  Persetujuan Anda atas Ketentuan Penggunaan ini akan dianggap sebagai dan merupakan permohonan perolehan Pembiayaan dan setiap Transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan GoPayLater Cicil (baik itu Transaksi
    pertama maupun Transaksi selanjutnya) akan dianggap sebagai dan merupakan permohonan pencairan atas pembiayaan, dan dalam hal disetujui oleh
    Pemberi Pinjaman, Nilai Transaksi merupakan nilai pembiayaan atau nilai pinjaman Anda yang disalurkan dari Pemberi Pinjaman (“ Pembiayaan ”).  

    g.  Anda mengakui, memahami dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman berhak untuk melakukan pemeriksaan, verifikasi, evaluasi, penilaian dan menentukan (menyetujui atau menolak) permohonan perolehan Pembiayaan dan/atau
    pencairan Pembiayaan untuk setiap Transaksi yang Anda lakukan. Untuk menghindari keragu-raguan, Pemberi Pinjaman berhak untuk menentukan bahwa suatu pemberian Pembiayaan dan pencairan Pembiayaan untuk setiap
    Transaksi Anda hanya mencakup layanan (i) GoPayLater Cicil saja atau (ii) GoPayLater Cicil dengan layanan lain.  

    h.  Anda mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman dapat memindahkan atau mengalihkan setiap Pinjaman yang masih terhutang dan Tagihan kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada bank, lembaga
    keuangan bukan bank atau institusi keuangan lainnya dengan tunduk pada ketentuan Hukum yang Berlaku dan oleh karenanya persetujuan dan pengakuan ini berlaku mengikat sesuai Hukum yang Berlaku, dan setiap pemindahan
    atau pengalihan tersebut dapat dilihat oleh Penerima Pinjaman melalui Platform atau melalui media komunikasi atau sarana lainnya dan dalam periode sebagaimana yang ditentukan oleh Pemberi Pinjaman dari waktu ke waktu.  

    i.  Anda memahami bahwa kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan Pinjaman oleh Penerima Pinjaman dapat berdampak pada
   (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Pemberi Pinjaman atau pihak lain yang ditunjuk oleh Pemberi Pinjaman, kepada Penerima Pinjaman;
   (ii) dilaporkannya Penerima Pinjaman kepada Otoritas Jasa Keuangan (“ OJK ”); dan
   (iii) catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Pinjaman pada Pemberi Pinjaman.  

    j.  Pemberi Pinjaman akan dan dapat melaporkan kepada pihak yang terkait, termasuk namun tidak terbatas pada OJK, PPATK dan/atau instansi terkait dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda keliru,
   melanggar atau bertentangan dengan Hukum yang Berlaku.  

    k.  Ketentuan Penggunaan ini, sebagian atau seluruhnya, termasuk setiap fitur atau layanan dapat diubah, dimodifikasi atau ditambahkan dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan Kami sendiri sebagaimana Kami sampaikan melalui
    notifikasi kepada Anda, baik melalui pemberitahuan atau pengumuman pada Platform, surat elektronik, nomor telepon Anda yang terdaftar pada Platform dan/atau media komunikasi lainnya. Perubahan, modifikasi dan penambahan
    terhadap Ketentuan Penggunaan ini akan berlaku
   (i) tiga puluh Hari Kerja setelah notifikasi disampaikan (“ Masa Pemberitahuan ”) dan tidak ada keberatan dari Anda atau
   (ii) apabila Anda tetap menggunakan layanan GoPayLater Cicil setelah notifikasi disampaikan, mana yang lebih dahulu terjadi atau pada waktu lain sebagaimana ditentukan oleh Hukum yang Berlaku. Jika Anda ingin menolak
     perubahan, modifikasi dan/atau variasi tersebut, maka Anda harus berhenti mengakses atau menggunakan GoPayLater Cicil sebelum berakhirnya Masa Pemberitahuan, dengan ketentuan Anda wajib menyelesaikan dan melunasi
     seluruh kewajiban Anda yang masih tertunggak atau terhutang terlebih dahulu.  


  2.    KETENTUAN PEMBIAYAAN  

 

    a.  Ketentuan Pokok Pembiayaan
    Ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur pada Bagian 2 Ketentuan Penggunaan ini mengacu dan tunduk pada perjanjian pembiayaan.  

    b.  Biaya dan Pembayaran Kembali  

        i.  Penerima Pinjaman akan dikenakan nilai Pembiayaan, Biaya Cicilan, Suku Bunga, biaya-biaya lainnya (jika ada), dan/atau Denda Keterlambatan (sebagaimana relevan) untuk setiap Pembiayaan yang diterima sebagaimana diatur
     lebih lanjut di dalam perjanjian pembiayaan.  

        ii.  Ketentuan lebih lanjut mengenai pembayaran kembali Pembiayaan diatur dalam perjanjian pembiayaan.  


  3.    KETENTUAN TERKAIT PENGGUNAAN GOPAYLATER CICIL  

 

    a.  Aktivasi Layanan oleh Anda  

    i.  Untuk mengaktifkan layanan ini, Anda harus menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan melakukan pendaftaran pada Platform dan/atau Mitra Platform Resmi, dengan ketentuan pendaftaran tersebut diterima dan disetujui oleh
     Pemberi Pinjaman sebagaimana dapat dilihat pada Platform dan/atau Mitra Platform Resmi (“ Aktivasi Layanan ”)  

    ii. Aktivasi Layanan, akan dianggap sebagai permohonan Anda untuk memperoleh Pembiayaan dengan jumlah maksimum sebesar Limit Pembiayaan yang tersedia.  

    iii. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda telah memberikan persetujuan kepada Pemberi Pinjaman untuk memperoleh, menggunakan, memproses, menyimpan, dan mengungkapkan Informasi Anda sesuai Kebijakan
      Privasi termasuk namun tidak terbatas pada pengalihan data dan informasi pribadi Anda kepada pihak lain, menggunakan nomor telepon genggam Anda yang terdaftar untuk menghubungi Anda melalui berbagai layanan
      percakapan online (termasuk Whatsapp), sehubungan dengan penggunaan layanan GoPayLater Cicil.  

    iv. Apabila diperlukan, Pemberi Pinjaman dari waktu ke waktu dapat meminta Anda untuk menyampaikan dan/atau mengunggah segala dokumen dan/atau informasi tambahan, termasuk informasi pribadi secara elektronik, kepada
      Pemberi Pinjaman.  

    v.  Persetujuan atas pencairan Pembiayaan akan ditandai dengan berhasilnya pemrosesan pembayaran Transaksi Anda dengan menggunakan GoPayLater Cicil.  

    vi. Dalam hal Anda akan melakukan aktivasi GoPayLater Cicil, Pemberi Pinjaman dapat memprasyaratkan Anda untuk mengaktifkan layanan lainnya dalam proses aktivasi yang bersamaan dengan mengikuti mekanisme dan penilaian
      sebagaimana ditentukan oleh Pemberi Pinjaman dan berdasarkan aktivasi tersebut, Anda menyetujui, mengakui dan memahami bahwa syarat dan ketentuan yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini akan berlaku terhadap
      Anda dan merupakan suatu kesepakatan dan kewajiban hukum yang sah dan mengikat Anda.  

 

    b.  Penggunaan Layanan  

      i.  Pembiayaan hanya dapat dicairkan dengan cara melakukan suatu Transaksi melalui Platform atau melalui Mitra Platform Resmi dengan menggunakan GoPayLater Cicil.  

      ii. Anda dapat melakukan pencairanPembiayaan maksimum sebesar Limit Pembiayaan yang tersedia sebagaimana tercantum dalam Platform. Anda mengakui dan menyetujui bahwa Limit Pembiayaan dapat diubah dari waktu ke
    waktu oleh Pemberi Pinjaman.  

      iii. Konfirmasi pemesanan Transaksi pada halaman konfirmasi Transaksi oleh Anda berlaku sebagai permohonan pencairan Pembiayaan dan sekaligus sebagai instruksi kepada Pemberi Pinjaman untuk mencairkan Pembiayaan
     sebesar Nilai Transaksi kepada Mitra Platform Resmi dan/atau Penyedia Produk (sebagaimana relevan) sebagai pembayaran atas Transaksi (apabila permohonan pencairan Pembiayaan Anda disetujui oleh Pemberi Pinjaman).  

      iv. Anda tidak dapat membatalkan permohonan pencairan Pembiayaan yang telah disetujui oleh Pemberi Pinjaman.  

 

    c.  Transaksi  

      i.  Dengan tunduk pada Pasal 1 Ketentuan Penggunaan ini, Anda dapat melakukan suatu Transaksi menggunakan GoPayLater Cicil dengan ketentuan:
     a. Anda masih memiliki Limit Pembiayaan dengan jumlah minimal sebesar Nilai Transaksi; dan
     b. Tidak ada Peristiwa Cidera Janji yang terjadi.  

      ii.  Anda dengan ini telah mengakui dan menyetujui bahwa pemrosesan dan penyelesaian Transaksi juga akan tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini, syarat dan ketentuan Penyedia Produk, dan syarat dan ketentuan Mitra
     Platform Resmi (sebagaimana relevan).  

      iii. Nilai Pembiayaan yang timbul atas suatu Transaksi adalah sama dengan Nilai Transaksi.  

      iv. Anda dengan ini telah mengakui dan menyetujui bahwa segala hubungan hukum terkait dengan produk dari Transaksi Anda adalah antara Anda dengan Penyedia Produk dan/atau Mitra Platform Resmi terkait. Oleh karena itu,
     segala hal sehubungan dengan kualitas produk merupakan tanggung jawab dari Penyedia Produk dan/atau Mitra Platform Resmi terkait dan Anda akan membebaskan Pemberi Pinjaman dari segala tanggung jawab atau
     kewajiban atasketersediaan, keakuratan, kesesuaian, kelengkapan atau kebenaran layanan, konten atau produk yang disediakan oleh Penyedia Produk tersebut.  

      v. Transaksi sukses yang dikonfirmasi melalui Platform atau Mitra Platform Resmi, yang Anda lakukan dengan GoPayLater Cicil, akan mengurangi Limit Pembiayaan Anda dan merupakan Pembiayaan. Keluhan atau permasalahan
     terkait barang dan/atau jasa yang Anda terima, termasuk setiap produk, tidak membatalkan Pembiayaan. Anda dapat menyampaikan keluhan atas barang dan/atau jasa yang Anda terima langsung kepada Penyedia Produk.  

 

    d.  Verifikasi  

      i.  Anda dapat diminta untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan, baik secara elektronik atau secara langsung kepada Kami, atau menemui agen Kami, sebagaimana Kami instruksikan, jika Anda ingin
     menggunakan layanan GoPayLater Cicil sebagaimana diperlukan.  

      ii.  Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan melalui Platform dan/atau Mitra Platform Resmi dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna
     GoPayLater Cicil.  

      iii. Kami akan melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, dan penilaian atas setiap informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan verifikasi
     dan penilaian kelayakan untuk permohonan Pembiayaan.  

      iv. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Anda merupakan kewenangan kami sepenuhnya dengan memperhatikan ketentuan Hukum yang Berlaku. Kami dapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas
     permohonan verifikasi Anda dan mengembalikan status Akun Anda menjadi tidak terverifikasi, termasuk apabila terdapat keragu-raguan atas ketepatan dan/atau keabsahan serta kelengkapan dokumen dan/atau informasi
     yang Anda sampaikan.  

      v.  Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas Akun Anda, Kami dapat menghentikan layanan apapun jika dokumen atau informasi yang Kami minta dari Anda tidak akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap.  

 

    e.  Otentikasi  

      i.  Sebagai bagian dari upaya Kami untuk menjaga keamanan Akun Anda, Anda perlu memiliki enam urut angka sebagai kode Nomor Identifikasi Pribadi (Personal Identification Number/PIN) untuk otentikasi Akun Anda. Dengan
     melakukan Aktivasi Layanan, Anda setuju bahwa Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) pada aplikasi Gojek atau akun GoPay Anda akan didaftarkan sebagai Nomor Identifikasi Pribadi (Personal Identification Number/PIN) untuk
     otentikasi Akun Anda (“ PIN ”).  

      ii.  Kode PIN Anda akan diperlukan untuk Aktivasi Layanan dan/atau pencairan Pembiayaan atas setiap Transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan GoPayLater Cicil (baik itu Transaksi pertama maupun Transaksi
     selanjutnya), untuk pembayaran/pelunasan Pembiayaan atau Tagihan dan/atau pemanfaatan fitur-fitur tertentu yang Kami tetapkan.  

      iii. Anda wajib untuk menjaga kerahasiaan kode PIN Anda. Kerugian yang timbul akibat kegagalan Anda untuk menjaga kerahasiaan kode PIN Anda merupakan tanggung jawab Anda sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang
     diverifikasi dari Akun Anda akan dianggap sebagai transaksi dan/atau aktivitas yang sah.  

      iv. Untuk mengatur ulang PIN atau metode otentikasi lain yang berlaku, akan tunduk pada syarat dan ketentuan pada Platform atau Mitra Platform Resmi yang terkait. Kami dan staf Kami tidak pernah menanyakan PIN atau Kode
     Sandi Sekali Pakai (OTP). Anda setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait dengan pengungkapan PIN atau Kode Sandi Sekali Pakai (OTP) kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab
     atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal tersebut.  

      v.  Kami dapat menyediakan metode otentikasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada otorisasi sidik jari dan/atau pengenalan wajah yang dimungkinkan oleh perangkat Anda. Anda harus mengikuti alur pendaftaran atas
     faktor yang dapat dikenali, sebagaimana relevan seperti sidik jari untuk otentikasi sidik jari dan/atau gambar wajah real-time untuk pengenalan wajah) sebagaimana ditentukan oleh Kami, jika Anda ingin mengaktifkan metode
     otentikasi tersebut. Metode otentikasi ini dapat memerlukan PIN sebelum aktivasinya.  

      vi. Faktor otentikasi yang dapat dikenali dapat disimpan dan diverikasi oleh Kami atau oleh pihak ketiga (seperti perangkat yang Anda gunakan, sesuai izin Anda). Setiap klaim yang terkait dengan penyimpanan dan/atau verifikasi
     faktor yang dapat dikenali oleh pihak ketiga (seperti perangkat yang Anda gunakan) bukan merupakan tanggung jawab kami. Namun demikian. Kami akan melakukan usaha yang wajar untuk meminimalisir risiko yang dapat
     kami identifikasi, yang mungkin timbul atas aktivasi dan/atau penggunaan faktor otentikasi.  

      vii. Jika Anda mengakses Akun Anda melalui Mitra Platform Resmi, maka Mitra Platform Resmi tersebut dapat membuat metode otentikasi sendiri. Kami tidak bertanggung jawab terkait dengan metode otentikasi dari Mitra
     Platform Resmi tersebut.  

      viii. Jika Anda mengubah PIN atas akun GoPay Anda, hal tersebut akan dianggap sebagai dan merupakan perubahan atas PIN untuk Akun Anda sesuai ketentuan perubahan PIN akun GoPay Anda.  

 

    f.  Kebijakan Privasi MAB  

      Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi MAB. Oleh karenanya, Anda wajib membaca, memahami dan mengerti Kebijakan Privasi MAB
    dengan seksama.  

 

    g.  Ketentuan-ketentuan Lain  

      Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui ketentuan-ketentuan lainnya sehubungan dengan Pembiayaan.  

 

    h.  Hak dan Kewajiban Para Pihak  

      i. Hak dan Kewajiban Pemberi Pinjaman  

        Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Pemberi Pinjaman adalah sebagai berikut:
        a. Berhak mendapatkan, mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, memproses, dan mengungkapkan dan mengalihkan kepada pihak lain dalam
     rangka pemberian layanan dan dalam rangka pemberian Pembiayaan, Informasi Anda yang sebelumnya telah diserahkan atau diberikan kepada Pemberi Pinjaman sesuai dengan Kebijakan Privasi MAB;
        b. Wajib melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini sehubungan dengan pemberian Pembiayaan; dan
        c. Berhak menentukan penyediaan dan penggunaan GoPayLater Cicil di Platform, Mitra Platform Resmi atau Penyedia Produk tertentu dari waktu ke waktu sebagaimana dapat dilihat oleh Anda melalui Platform.
 

      ii. Hak dan Kewajiban Anda  

        Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Anda adalah sebagai berikut:
        a. Dengan tunduk pada hasil verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, dan penilaian oleh Pemberi Pinjaman atas permohonan Pembiayaan Anda, Anda dapat memperoleh Pembiayaan dan menerima pencairan Pembiayaan;
        b. Wajib memberitahukan Pemberi Pinjaman dan melakukan pengkinian (update) atas setiap perubahan Informasi Anda, data dan keterangan yang diberikan kepada Pemberi Pinjaman atau diunggah (upload) ke Platform dari
     waktu ke waktu;
        c. Dilarang untuk melakukan tindakan yang merugikan dan/atau dapat merugikan Pemberi Pinjaman, termasuk merusak reputasi dengan cara apapun serta tindakan penyalahgunaan (abusive) dan/atau penipuan (fraudulent) atau
     pola transaksi yang terindikasi oleh sistem Pemberi Pinjaman sebagai pola transaksi keuangan yang mencurigakan;
        d. Wajib mematuhi seluruh syarat dan ketentuan, kebijakan penggunaan dan kebijakan privasi atas produk dan/atau jasa yang berlaku pada Platform dan Mitra Platform Resmi;
        e. Wajib setiap saat mempertimbangkan nilai Pembiayaan, Biaya Cicilan, Suku Bunga dan setiap biaya-biaya yang wajib dibayarkan sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi dan berkonsultasi dengan pihak lain apabila
     diperlukan sebelum melakukan permohonan dan memperoleh Pembiayaan;
        f. Wajib bekerjasama dan memberikan setiap keterangan yang diperlukan kepada OJK, pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya, dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda bertentangan
     dengan Hukum yang Berlaku; dan
        g. Anda dilarang menyalahgunakan layanan GoPayLater Cicil untuk kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan unsur pencucian uang atau pendanaan terorisme, politik uang, pelanggaran terhadap norma-norma sosial,
     pendanaan kelompok-kelompok yang dilarang berdasarkan oleh ketentuan Hukum yang Berlaku, pendanaan perdagangan obat-obatan terlarang (narkotika atau psikotropika) dan/atau kegiatan lainnya yang melanggar
     ketentuan Hukum yang Berlaku (selanjutnya secara keseluruhan disebut (“ Pelanggaran Hukum ”). Anda dengan ini telah memahami dan mengakui bahwa
     (i) Pemberi Pinjaman berhak untuk melaporkan kepada otoritas yang relevan sesuai Hukum yang Berlaku apabila Pemberi Pinjaman menemukan adanya indikasi Pelanggaran Hukum oleh Anda atau Anda terbukti secara
      hukum melakukan Pelanggaran Hukum; dan
     (ii) Pemberi Pinjaman berhak untuk memblokir Akun Anda, menghentikan penyediaan layanan GoPayLater Cicil dan/atau menunda penyaluran atau pencairan Pembiayaan, sebagaimana relevan.
 


  4.    PERNYATAAN DAN JAMINAN ANDA  

 

      Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
      a. Anda adalah Warga Negara Republik Indonesia dan tunduk secara sah pada hukum Republik Indonesia, dan merupakan individu yang cakap menurut hukum, yaitu berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih atau sudah
     menikah dan tidak berada di bawah perwalian dan pengampuan.
      b. Jika Anda tidak memenuhi kriteria di atas, maka:
     i. Anda menyatakan dan menjamin bahwa pembukaan, pendaftaran Akun dan aktivitas lain yang Anda lakukan menggunakan GoPayLater Cicil telah disetujui oleh orang tua, wali, atau pengampu Anda; atau
     ii. Pemberi Pinjaman berhak untuk menghentikan layanan GoPayLater Cicil, membatalkan Pembiayaan Anda dan/atau melakukan tindakan yang diatur dalam ketentuan peristiwa cidera janji pada perjanjian pembiayaan;
      c. Anda telah memperoleh izin dan/atau persetujuan yang diperlukan berdasarkan Hukum yang Berlaku untuk mendapatkan Pembiayaan;
      d. Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda berikan untuk mendapatkan Pembiayaan adalah benar, akurat dan lengkap;
      e. Anda telah membaca dan memahami Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu kewajiban hukum yang sah dan mengikat Anda; dan
     ke Platform dan/atau Akun serta berhak untuk mengunggah (upload) informasi atau data tersebut ke Platform dan/atau Akun.
      f. Dengan mengunggah (upload) Informasi ke Akun dan/atau Platform, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah pemilik dan pemegang informasi, keterangan, atau data yang diunggah (upload) ke Platform dan/atau
     Akun serta berhak untuk mengunggah (upload) informasi atau data tersebut ke Platform dan/atau Akun.
 

 

    5.  PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB PEMBERI PINJAMAN  

      a. Pemberi Pinjaman tidak bertanggung jawab atas kelengkapan, keakuratan, ketepatan, dan kebenaran setiap data, keterangan serta informasi (termasuk Informasi) yang diberikan atau data yang diunggah (upload) oleh Anda,
     termasuk namun tidak terbatas pada informasi penggunaan nilai Pembiayaan.
      b. Dengan memperhatikan Hukum yang Berlaku, Pemberi Pinjaman tidak bertanggung jawab atas:
     i. Setiap kerugian tidak langsung dan immaterial, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba,
      bisnis, peluang, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami karena kesalahan, kelalaian atau pelanggaran Anda atau pihak ketiga selain Kami;
     ii. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang, penggunaan
      emspatau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami karena kesalahan, kelalaian atau pelanggaran Anda atau pihak ketiga selain Kami; dan
     iii. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang, penggunaan
      atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem dari Mitra Platform Resmi, legalitas barang dan/atau layanan yang disediakan dalam Mitra Platform Resmi atau Penyedia Produk, juga keselamatan
      dan keamanan Transaksi Anda yang terjadi di Mitra Platform Resmi.
      c. Tanpa mengesampingkan Pasal 5 huruf (a) dan (b) di atas, dalam hal terdapat peristiwa yang menyebabkan Pemberi Pinjaman memiliki tanggung jawab hukum atau kewajiban pembayaran apapun kepada Anda sehubungan
     dengan Layanan dan/atau Ketentuan Penggunaan, maka seluruh tanggung jawab dan kewajiban pembayaran tersebut tidak akan melebihi jumlah Biaya Cicilan, Suku Bunga beserta biaya-biaya lainnya (sebagaimana berlaku)
     yang telah Anda bayarkan pada periode terjadinya kewajiban pembayaran kepada Pemberi Pinjaman.
      d. Klaim, gugatan atau tuntutan apapun yang Anda miliki terhadap Pemberi Pinjaman sehubungan dengan layanan GoPayLater Cicil atau Ketentuan Penggunaan ini harus diberitahukan kepada Pemberi Pinjaman dalam waktu 6
     (enam) bulan setelah peristiwa yang menimbulkan klaim, dimana apabila Anda tidak melakukan klaim, gugatan atau tuntutan dalam jangka waktu tersebut (selama diizinkan oleh Hukum yang Berlaku) Anda akan kehilangan hak
     atas pengajuan klaim dan ganti kerugian yang Anda miliki sehubungan dengan klaim tersebut.
      e. Anda telah membaca, memahami, mengerti dan menyetujui untuk melepaskan setiap dan segala tuntutan, klaim, ganti rugi ataupun bentuk lainnya kepada Pemberi Pinjaman sehubungan dengan kegagalan pembiayaan.
     Pemberi Pinjaman berhak untuk tidak menginformasikan alasan kegagalan peminjaman tersebut termasuk penolakan, penundaan atau pembatalan tersebut, kecuali sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan Hukum yang
     Berlaku.
      f. Platform dapat berisi konten yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman. Anda telah memahami, mengerti, mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman akan
     dibebaskan dan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas ketersediaan, keakuratan, kesesuaian, kelengkapan atau kebenaran layanan, konten atau produk yang disediakan melalui layanan pihak ketiga tersebut.
     Pemberi Pinjaman tidak membuat representasi atau jaminan apa pun tentang layanan, konten, dan/atau produk yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman.
      g. Untuk setiap pembelian barang, produk dan layanan dari Penyedia Produk, termasuk yang tersedia melalui Platform atau Mitra Platform Resmi, maka Anda wajib untuk melakukan uji tuntas atas setiap barang, produk dan
     layanan yang akan dibeli dengan menggunakan GoPayLater Cicil. Anda membebaskan Pemberi Pinjaman atas setiap tuntutan, klaim dan tanggung jawab atas setiap barang, produk dan layanan yang dibeli dari setiap mitra
     (merchant atau retail) Pemberi Pinjaman tersebut.
      h. Ganti Rugi
     Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda setuju untuk membebaskan Kami, pihak yang memberi lisensi kepada Kami, Afiliasi Kami dan setiap pegawai, direktur, komisaris, karyawan, wakil dan
     agen Kami, dari dan terhadap setiap dan seluruh klaim, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya advokat) yang timbul atau sehubungan dengan:
     i. Pelanggaran Anda atas Ketentuan Penggunaan ini, atau ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang direferensikan atau yang tidak direferensikan dalam Ketentuan Penggunaan ini.
     ii. Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga lainnya sehubungan dengan GoPayLater Cicil;
     iii. Setiap pengunaan atau penyalahgunaan GoPayLater Cicil oleh Anda atau pihak lain yang menggunakan Akun Anda;
     iv. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh pihak selain Kami, baik yang disengaja maupun berupa kelalaian; atau
     v. Pemblokiran Akun Anda berdasarkan hal-hal yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini.
     Ketentuan ganti rugi ini akan tetap berlaku walaupun Akun Anda ditutup.

 

    6.  INFORMASI AKUN ANDA  

        a. Akun Anda di Platform (“ Akun ”) adalah tanggung jawab Anda. Anda tidak boleh memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Anda dan/atau menggunakan Akun Anda. Anda tidak dapat
     menyerahkan atau mengalihkan Akun Anda kepada pihak lain. Anda harus menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi Akun Anda dan setiap identifikasi yang Pemberi Pinjaman dan/atau Gojek berikan kepada Anda
     termasuk dalam bentuk one-time password (OTP). Dalam hal terjadi penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga, dalam hal apa pun, perintah yang diterima dari
     penggunaan oleh pihak ketiga tersebut akan dianggap sebagai perintah Anda termasuk mengenai permohonan pemberian Pembiayaan dan pencairan Pembiayaan, kecuali Anda telah memberitahu Pemberi Pinjaman untuk
     memblokir GoPayLater Cicil untuk Akun Anda sebelum perintah tersebut diterima oleh Pemberi Pinjaman. Anda menyetujui, mengakui dan memahami bahwa Pemberi Pinjaman tidak akan bertanggung jawab dan akan
     dibebaskan dari setiap kerugian, tuntutan, klaim dan gugatan dari pihak lain dalam hal apapun, sehubungan dengan penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga.
        b. Apabila Kami mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Anda telah melakukan pelanggaran, kejahatan, penipuan, dan/atau tindakan lain yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan ini
     dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang dirujuk dalam Ketentuan Penggunaan ini atau tidak, maka Kami berhak untuk dan dapat membekukan Akun, baik sementara atau permanen, atau
     menghentikan akses Anda terhadap GoPayLater Cicil, melakukan pemeriksaan, menuntut ganti kerugian, melaporkan kepada pihak berwenang dan/atau mengambil tindakan lain yang Kami anggap perlu, termasuk tindakan
     hukum pidana maupun perdata.
        c. Pemberi Pinjaman akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila Pemberi Pinjaman menerima laporan adanya pelanggaran yang Anda lakukan atas Ketentuan
     Penggunaan ini ataupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        d. Jika Akun atau telepon seluler Anda hilang, dicuri dan/atau diretas, Anda wajib untuk segera memberitahu Pemberi Pinjaman sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini.
        e. Jika Anda memiliki pertanyaan, permintaan, keluhan atau kepentingan untuk penyampaian informasi apa pun terkait GoPayLater Cicil, Anda harus menyampaikannya melalui surat elektronik ke alamat yang tertera pada
     Platform, menghubungi nomor telepon atau metode komunikasi lain nya yang tertera pada Platform.
        f. Untuk menanggapi pertanyaan atau keluhan Anda, Pemberi Pinjaman akan melakukan verifikasi atas Informasi Anda. Pemberi Pinjaman berhak untuk menolak pemrosesan pertanyaan atau keluhan lebih lanjut, jika Informasi
     Anda tidak sesuai dengan data atau Informasi yang tertera di sistem Pemberi Pinjaman dengan pemberitahuan kepada Anda.
        g. Pemberi Pinjaman akan memeriksa dan melakukan verifikasi keluhan Anda dan menyampaikan tanggapan Pemberi Pinjaman sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku pada Pemberi Pinjaman setelah memperoleh
     penyampaian keluhan yang lengkap dari Anda.
        h. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan bahwa Pemberi Pinjaman dapat dan berhak meminta, menyimpan, mengumpulkan, memproses,
     mengungkapkan, melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, penilaian dan pengkinian atas setiap Informasi yang Anda berikan atau yang diperoleh dari pihak lain, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk
     melakukan penilaian atas kelayakan permohonan Pembiayaan, penilaian kredit (credit assessment) dan profil Anda, pemeriksaan latar belakang, riwayat dan status kredit Anda, pemeriksaan penipuan, serta pemeriksaan
     lainnya yang diperlukan sesuai kebijakan Pemberi Pinjaman. Dalam hal ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan Pemberi Pinjaman untuk dapat bekerjasama dengan pihak lain sebagaimana diperlukan
     untuk akses dan penggunaan GoPayLater Cicil, yang antara lain termasuk namun tidak terbatas pada pihak-pihak sebagaimana tercantum di bawah ini:
      i. Institusi atau lembaga pemerintahan yang memiliki pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Anda atau pihak lain yang memiliki akses atas pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi
       keabsahan identitas Anda;
      ii. Pihak penyelenggara tanda tangan elektronik untuk kebutuhan pembuatan tanda tangan elektronik (apabila ada);
      iii. Pihak penyelenggara informasi kredit untuk mendapatkan informasi mengenai status kolektibilitas, riwayat kredit dan informasi keuangan lainnya sehingga Pemberi Pinjaman atau Afiliasinya dapat menilai kelayakan:
        (i) Anda sebagai peminjam, atau
        (ii) permohonan Pembiayaan oleh Anda;
      iv. Mitra penagihan eksternal yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman
      v. Mitra asuransi kredit atau mitra penyelenggara penjaminan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman untuk kebutuhan mitigasi risiko kredit bagi Pemberi Pinjaman;
      vi. Otoritas pengawas yang berwenang untuk keperluan investigasi permasalahan atas penggunaan layanan yang diselenggarakan oleh Pemberi Pinjaman atau untuk hal-hal lain sesuai dengan permintaan dari otoritas
       pengawas yang berwenang secara tertulis kepada Pemberi Pinjaman
      vii. Lembaga alternatif Penyelesaian Sengketa, jika diperlukan, untuk proses penyelesaian sengketa;
      viii. Pihak asosiasi yang ditunjuk secara resmi oleh otoritas pemerintahan yang berwenang untuk kebutuhan pengumpulan informasi untuk pusat data perusahaan pembiayaan;
      ix. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan apabila Pemberi Pinjaman mengidentifikasi adanya transaksi keuangan mencurigakan sebagaimana diatur pada ketentuan Hukum yang Berlaku terkait pemberantasan
       dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
      x. Otoritas penegak hukum di Republik Indonesia antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan, dan lain sebagainya untuk keperluan apapun terkait penegakan hukum
       (antara lain, namun tidak terbatas pada kasus pelanggaran hukum, kejahatan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi) yang dalam hal ini wajib diminta secara resmi dan tertulis oleh otoritas yang terkait
       tersebut; dan
      xi. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia untuk pemenuhan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku antara lain peraturan mengenai pertukaran otomatis informasi perpajakan
       (automatic exchange of information).
 

 

    7.  PAJAK DAN BIAYA  

      Para Pihak setuju bahwa segala kewajiban perpajakan dan/atau pungutan-pungutan lainnya yang timbul berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini akan menjadi beban masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang
    berlaku di Republik Indonesia kecuali dengan tegas diatur sebaliknya dalam Ketentuan Penggunaan ini.  

 

    8.  PERISTIWA CIDERA JANJI  

      Peristiwa cidera janji tunduk pada ketentuan yang diatur pada perjanjian pinjaman.  

 

    9.  HUKUM YANG MENGATUR DAN PENYELESAIAN SENGKETA  

      Ketentuan Penggunaan ini dan pelaksanaannya diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Para Pihak setuju bahwa setiap dan semua sengketa yang timbul dari penggunaan GoPayLater Cicil dan
    Ketentuan Penggunaan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

 

    10.  Definisi  

      Kecuali secara tegas dinyatakan lain, semua istilah yang didefinisikan dalam Ketentuan Penggunaan ini mempunyai pengertian sebagai berikut:  

      “ Afiliasi ” berarti (i) pihak pengendali dari; (ii) anak perusahaan dari; atau (iii) pihak yang berada dalam satu pengendalian dengan; atau (iv) pihak yang berada dalam satu grup usaha dengan Kami.  

      “ Aktivasi Layanan ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 3 huruf (a) (i).  

      “ Akun ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 6 huruf (a).  

      “ Anda ” berarti setiap pihak yang menggunakan Platform, layanan GoPayLater Cicil, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang telah terdaftar pada Platform sebagai Penerima Pinjaman.  

      “ Biaya Cicilan ” merupakan total biaya yang dikenakan kepada Penerima Pinjaman atas penggunaan Layanan GoPayLater Cicil termasuk Suku Bunga pemberi pinjaman, sebagaimana tercantum dalam perjanjian pembiayaan.  

      “ DAB ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 2 huruf (b) (ii)  

      “ Gojek ” berarti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Afiliasinya.  

      “ GoPay ” berarti layanan uang elektronik yang diterbitkan dan dioperasikan oleh DAB.  

      “ GoPayLater Cicil ” berarti suatu layanan dalam Platform atau Mitra Platform Resmi yang merupakan pemberian fasilitas pembiayaan multiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran yang
    disediakan oleh Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman.  

      “ Hari Kalender ” adalah hari Senin sampai dengan hari Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti ersama.  

      “ Hari Kerja ” adalah hari, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional, di mana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan/atau OJK.  

      “ Hukum yang Berlaku ” adalah setiap undang-undang, peraturan serta peraturan pelaksananya, surat keputusan atau kebijakan yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum termasuk peraturan, peraturan daerah,
    dan perundangan turunan lainnya, persyaratan dan pedoman dari pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kota madya, kabupaten, atau pemerintahan regional di Republik Indonesia dan yurisdiksi lainnya terkait dengan
    penyelenggaraan kegiatan pembiayaan, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, administratif dan/atau lembaga atau badan pengatur atau instrumen lain darinya yang secara hukum disyaratkan
    untuk dipatuhi oleh setiap Pihak.  

      “ Informasi ” berarti segala informasi, keterangan, dan data, baik yang ada saat ini ataupun di masa mendatang termasuk segala perubahannya dan/atau pengkinian nya, mengenai diri Anda yang Anda berikan
    kepada pihak Gojek dan/atau MAB serta informasi yang dapat diidentifikasi dan dikumpulkan melalui Platform, Mitra Platform Resmi, penggunaan GopayLater Cicil, dan penggunaan setiap layanan yang disediakan atau difasilitasi
    oleh pihak Gojek dan/atau Mitra Platform Resmi.  

      “ Jangka Waktu Pembiayaan ” berarti jangka waktu pembayaran kembali Pembiayaan secara angsuran atau cicilan dengan pilihan periode 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau periode lainnya sebagaimana tersedia
    pada Platform atau Mitra Platform Resmi untuk Layanan GoPayLater Cicil.  

      “ Ketentuan Penggunaan Gojek ” berarti ketentuan penggunaan aplikasi Gojek sebagaimana tercantum dalam https://www.gojek.com/terms-and-condition/ dan dapat diubah dari waktu ke waktu.  

      “ Kebijakan Privasi MAB ” berarti suatu kebijakan privasi yang dibuat dan diatur oleh MAB sehubungan dengan permintaan, pengaksesan, perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pemrosesan, penggunaan,
    penganalisaan, pendistribusian, pengungkapan, penampilan, pengiriman, dan penyebarluasan setiap data pribadi dan/atau Informasi yang diperoleh dan diterima dari Anda atau Pemberi Pinjaman sebagaimana dapat diakses
    pada https://mab.co.id/privacy-policy.html atau melalui Platform dan pada tanggal disetujuinya Ketentuan Penggunaan ini, kebijakan privasi adalah yang tercantum dalam lampiran Ketentuan Penggunaan ini. Anda mengerti,
    memahami dan menyetujui bahwa Kebijakan Privasi MAB termasuk setiap perubahan dan pengkiniannya dari waktu ke waktu merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini,
    namun Kebijakan Privasi MAB yang paling terkini sebagaimana yang akan tercantum dalam https://mab.co.id/privacy-policy.html.  

      “ Limit Pembiayaan ” berarti limit kredit yang diberikan kepada Anda sebagaimana tercantum dalam Platform.  

      " MAB " atau " Kami " berarti PT Multifinance Anak Bangsa, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia yang bergerak di bidang usaha pembiayaan.  

      “ Mitra Platform Resmi ” berarti platform, website atau aplikasi resmi lainnya dari beberapa mitra Gojek, mitra Pemberi Pinjaman atau Afiliasi Pemberi Pinjaman, dimana melalui platform, website atau aplikasi tersebut beberapa
    atau seluruh bagian dari fitur atau produk Pemberi Pinjaman dapat diakses dengan tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur oleh platform, website atau aplikasi tersebut.  

      “ Nilai Transaksi ” berarti nilai dari Transaksi yang berhasil dibayarkan dengan menggunakan GoPayLater Cicil.  

      “ Para Pihak ” berarti Anda, dan Pemberi Pinjaman.  

      “ Pemberi Pinjaman ” berarti pihak yang menyediakan dan meminjamkan sejumlah dana pembiayaan kepada Penerima Pinjaman.  

      “ Penerima Pinjaman ” berarti pihak yang mengajukan permohonan pinjaman dan menerima sejumlah dana pembiayaan dari Pemberi Pinjaman.  

      “ Penyedia Produk ” berarti setiap pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa, baik secara (i) langsung (offline) maupun (ii) online melalui Platform atau Mitra Platform Resmi, dimana pembayaran nya dapat diproses
    menggunakan GoPayLater Cicil.  

      “ Pembiayaan ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 1 huruf (f).  

      “ Platform ” adalah situs web-portal, aplikasi, dan/atau media lain dalam bentuk apa pun yang dimiliki dan dikelola oleh MAB dan/atau pihak ketiga lainnya yang ditunjuk oleh atau bekerjasama dengan MAB untuk
    tujuan penyediaan GoPayLater Cicil.  

      “ Potongan GoPay ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 2 huruf (b) (ii).  

      “ PPATK ” adalah berarti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang merupakan lembaga sentral (focal point) yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia yang mempunyai fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan
    upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.  

      “ Suku Bunga ” berarti bunga sebagaimana tercantum dalam perjanjian pembiayaan.  

      “ Tagihan ” berarti nilai Pembiayaan yang Anda selaku Penerima Pinjaman terima beserta kewajiban pembayaran lainnya termasuk Biaya Cicilan, Suku Bunga dan biaya-biaya lainnya (sebagaimana relevan dan jika ada), yang akan
    ditagihkan kepada Anda selaku Penerima Pinjaman.  

      “ Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran ” memiliki arti sebagaimana tercantum dalam halaman GoPayLater Cicil pada Platform dan/atau perjanjian pembiayaan.  

      “ Transaksi ” berarti setiap transaksi pemesanan dan penggunaan dalam bentuk apa pun atas barang atau jasa yang dibeli oleh Penerima Pinjaman dari Penyedia Produk yang pembayarannya (baik sebagian maupun seluruhnya)
    dapat dilakukan dengan menggunakan GoPayLater Cicil.  

      “ WNA ” adalah singkatan dari warga negara asing atau badan hukum asing.  

 

    11.  KETENTUAN LAIN  

      a. Pemberi Pinjaman berhak untuk menghentikan layanan GoPayLater Cicil kepada Anda atau mengambil tindakan atau langkah-langkah yang dipandang perlu oleh Pemberi Pinjaman, setiap saat jika terjadi Keadaan Kahar.
     Keadaan Kahar termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, mogok kerja, demonstrasi, pandemik, bencana nasional, permintaan dari otoritas yang berwenang untuk menghentikan layanan serta peristiwa atau
     kejadian lain yang terjadi di luar kekuasaan Pemberi Pinjaman. Untuk menghindari keraguan dan sepanjang dimungkinkan berdasarkan Hukum yang Berlaku Keadaan Kahar tidak akan mengecualikan segala kewajiban pembayaran
     Anda berdasarkan perjanjian pembiayaan dan Ketentuan Penggunaan ini, kecuali ditentukan lain oleh Pemberi Pinjaman berdasarkan kebijakannya sendiri.  

      b. Anda tidak diperkenankan untuk mengalihkan, baik sebagian maupun seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari atau terkait dengan Ketentuan Penggunaan dan/atau layanan GoPayLater Cicil kepada pihak lain mana pun, tanpa
     persetujuan dari Pemberi Pinjaman. ang timbul atas penyesuaian tanda tangan elektronik tersebut akan ditanggung oleh Pemberi Pinjaman.  

      c. Tanpa mengesampingkan ketentuan Pasal 1 huruf (h) Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman berhak memindahkan atau mengalihkan setiap hak-hak dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan
     Ketentuan Penggunaan ini kepada pihak ketiga mana pun.  

      d. Apabila satu atau lebih ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam cara apa pun menurut Hukum yang Berlaku, hal tersebut tidak akan mempengaruhi,
     keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya ketentuan-ketentuan lain dalam Ketentuan Penggunaan ini.  

      e. Para Pihak dengan ini menyatakan bahwa tidak ada instansi Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas kepada OJK, yang bertanggung jawab atas segala risiko kredit dan/atau gagal bayar dan
     seluruh kerugian dari atau terkait dengan pemberian Pembiayaan.  

      f. Seluruh informasi yang tertera dalam Platform, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai sejarah Transaksi, nilai Pembiayaan, Biaya Cicilan, Suku Bunga, biaya-biaya lainnya (apabila ada), Denda Keterlambatan
    (apabila ada), dan profil Anda sebagai Penerima Pinjaman atau pengguna, merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini dan perjanjian pembiayaan.  

      g. Ketentuan Penggunaan ini dipersiapkan, dan dibuat dan ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Jika terjadi ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia akan berlaku,
    dan versi bahasa Inggris akan dianggap telah diubah secara otomatis agar sesuai dan selaras dengan versi bahasa Indonesia.  

      Para Pihak setuju bahwa Ketentuan Penggunaan ini dipersiapkan, dibuat dan ditandatangani sebagai dokumen elektronik dengan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11
   Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan pelaksanaannya berikut perubahannya dari waktu ke waktu. Jika dipersyaratkan lebih lanjut oleh hukum atau kebijakan otoritas terkait, Para Pihak sepakat akan
   menggunakan metode tanda tangan elektronik yang diprasyaratkan dan segala biaya yang timbul atas penyesuaian tanda tangan elektronik tersebut akan ditanggung oleh Pemberi Pinjaman.