KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN PEMBIAYAAN INVESTASI
Mulai dari September 2022
Mohon agar Anda membaca, mengerti, memeriksa dan memahami Ketentuan Umum Penggunaan Pembiayaan Investasi ini dan Kebijakan Privasi MAB (“
Ketentuan Penggunaan
”) dengan seksama sebelum Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan ini.
Dengan mendaftar pada Platform, Anda dengan ini menyatakan persetujuannya secara tegas dan tanpa terkecuali untuk terikat dan tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan bentuk kesepakatan yang sah, berlaku dan mengikat Anda. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan Penggunaan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Pembiayaan Investasi.
1. KETENTUAN UMUM
1.1 Sebelum menggunakan layanan Pembiayaan Investasi, Anda wajib menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan melakukan pendaftaran layanan Pembiayaan Investasi sesuai dengan ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini.
1.2 Pada saat Anda:
a. melakukan pendaftaran pertama kali sebagai calon Penerima Pinjaman;
b. menandatangani Perjanjian Fasilitas;
c. melakukan permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan; dan
d. menyetujui dan/atau menandatangani Perjanjian Pembiayaan,
Anda wajib membaca, mengerti, memahami dan memeriksa Ketentuan Penggunaan dengan seksama dan Anda wajib mengikuti proses dan langkah-langkah otentikasi dan verifikasi yang berlaku.
1.3 Pembiayaan Investasi merupakan suatu layanan pembiayaan yang disediakan oleh MAB dalam bentuk pemberian fasilitas pembiayaan investasi dengan skema pembelian dengan pembayaran secara angsuran.
Ketentuan-ketentuan yang diatur pada Ketentuan Penggunaan ini berlaku umum terhadap penggunaan layanan Pembiayaan Investasi, dengan ketentuan bahwa Fasilitas Pembiayaan dan pencairan
Fasilitas Pembiayaan akan tunduk pada syarat dan ketentuan yang disetujui dan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
1.4 Hubungan hukum yang timbul terkait dana pembiayaan adalah antara Anda selaku Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman dan segala risiko yang timbul dari hubungan hukum tersebut
ditanggung sepenuhnya oleh Anda selaku Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman.
1.5 Persetujuan Anda atas Ketentuan Penggunaan ini akan dianggap sebagai dan merupakan permohonan perolehan Fasilitas Pembiayaan dan setiap permohonan pembayaran PO atau Invois dengan menggunakan layanan
Pembiayaan Investasi akan dianggap sebagai dan merupakan permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan, dan dalam hal disetujui oleh Pemberi Pinjaman, nilai pencairan Fasilitas Pembiayaan merupakan nilai pembiayaan
yang disalurkan oleh Pemberi Pinjaman kepada Anda (“
Pembiayaan
”).
1.6 Anda mengakui, memahami dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman berhak untuk melakukan pemeriksaan, verifikasi, evaluasi, penilaian dan menentukan (menyetujui atau menolak) permohonan perolehan Fasilitas
Pembiayaan dan setiap permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan untuk setiap pembayaran PO atau Invois yang Anda ajukan.
1.7 Anda mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman dapat memindahkan atau mengalihkan setiap Pembiayaan yang masih terhutang dan Tagihan kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada bank, lembaga
keuangan bukan bank atau institusi keuangan lainnya dengan tunduk pada ketentuan Hukum yang Berlaku dan oleh karenanya persetujuan dan pengakuan ini berlaku mengikat sesuai Hukum yang Berlaku, dan setiap pemindahan
atau pengalihan tersebut dapat dilihat oleh Penerima Pinjaman melalui Platform atau melalui media komunikasi atau sarana lainnya dan dalam periode sebagaimana yang ditentukan oleh Pemberi Pinjaman dari waktu ke waktu.
1.8 Anda memahami bahwa kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan Pembiayaan oleh Penerima Pinjaman dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Pemberi Pinjaman atau pihak lain yang
ditunjuk oleh Pemberi Pinjaman, kepada Penerima Pinjaman; (ii) dilaporkannya Penerima Pinjaman kepada Otoritas Jasa Keuangan (“
OJK
”); dan (iii) catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Pinjaman pada Pemberi
Pinjaman.
1.9 Anda menyetujui penggunaan tanda tangan elektronik atau fasilitas untuk melakukan persetujuan dalam bentuk lain yang disediakan atau difasilitasi oleh Pemberi Pinjaman atau pihak lain yang bekerjasama dengan Pemberi
Pinjaman.
1.10 Pemberi Pinjaman akan dan dapat melaporkan kepada pihak yang terkait, termasuk namun tidak terbatas pada OJK, PPATK, dan/atau instansi terkait dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh
Anda keliru, melanggar atau bertentangan dengan Hukum yang Berlaku.
1.11 Ketentuan Penggunaan ini, sebagian atau seluruhnya, termasuk setiap fitur atau layanan dapat diubah, dimodifikasi atau ditambahkan dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan Kami sendiri sebagaimana Kami sampaikan
melalui notifikasi kepada Anda, baik melalui pemberitahuan atau pengumuman pada Platform, surat elektronik, nomor telepon Anda yang terdaftar pada Platform dan/atau media komunikasi lainnya. Perubahan, modifikasi
dan penambahan terhadap Ketentuan Penggunaan ini akan berlaku (i) 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah notifikasi disampaikan atau (ii) jangka waktu lain yang ditentukan oleh Kami dan diberitahukan kepada
Anda (“
Masa Pemberitahuan
”). Jika Anda ingin menolak perubahan, modifikasi dan/atau variasi tersebut, maka Anda harus berhenti mengakses atau menggunakan layanan Pembiayaan Investasi sebelum berakhirnya
Masa Pemberitahuan, dengan ketentuan Anda wajib menyelesaikan dan melunasi seluruh kewajiban Anda yang masih tertunggak atau terhutang terlebih dahulu.
2. KETENTUAN PEMBIAYAAN
2.1 Ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur pada Bagian 2 Ketentuan Penggunaan ini mengacu dan tunduk pada Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
2.2 Biaya dan Pembayaran Kembali
2.2.1 Penerima Pinjaman wajib membayar kembali nilai Pembiayaan, Bunga, Biaya Administrasi, dan/atau biaya-biaya lain (apabila ada) (“
Tagihan
”) beserta Denda Keterlambatan (apabila ada) atas setiap Pembiayaan
yang diterima sebagaimana diatur lebih lanjut di dalam Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
2.2.2 Pembayaran Tagihan dilakukan secara angsuran sebagaimana diatur lebih lanjut di dalam Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
2.2.3 Pembayaran Tagihan beserta Denda Keterlambatan (apabila ada) dilakukan dengan cara pemindahbukuan (transfer) ke rekening bank Pemberi Pinjaman sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Fasilitas dan/atau
Perjanjian Pembiayaan.
2.2.4 Selain melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 2.2.3 di atas, Penerima Pinjaman juga dapat melakukan pembayaran Tagihan beserta Denda Keterlambatan (apabila ada) dengan menggunakan metode lainnya
sebagaimana tersedia pada Platform dan/atau sebagaimana tersedia bagi Anda.
3. KETENTUAN TERKAIT PENGGUNAAN PEMBIAYAAN INVESTASI
3.1 Aktivasi Layanan oleh Anda
a. Untuk mengaktifkan layanan Pembiayaan Invetasi, Anda harus menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Perjanjian Fasilitas, dan melakukan pendaftaran pada Kami (“ Aktivasi Layanan ”).
b. Aktivasi Layanan akan dianggap sebagai permohonan Anda untuk memperoleh Fasilitas Pembiayaan dengan jumlah maksimum sebesar plafon Fasilitas Pembiayaan yang tersedia, dalam hal Aktivasi
Layanan Anda diterima dan disetujui oleh Pemberi Pinjaman, plafon Fasilitas Pembiayaan yang tersedia bagi Anda dapat dilihat pada Platform.
c. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda telah memberikan persetujuan kepada Pemberi Pinjaman untuk memperoleh, menggunakan, memproses, menyimpan, dan mengungkapkan Informasi
Anda sesuai Kebijakan Privasi termasuk namun tidak terbatas pada pengalihan data dan informasi pribadi Anda kepada pihak lain, menggunakan nomor telepon genggam Anda yang terdaftar untuk menghubungi
Anda melalui berbagai layanan percakapan online (termasuk Whatsapp), sehubungan dengan pemberian Fasilitas Pembiayaan.
d. Apabila diperlukan, Pemberi Pinjaman dari waktu ke waktu dapat meminta Anda untuk menyampaikan dan/atau mengunggah segala dokumen dan/atau informasi tambahan, termasuk informasi pribadi secara
elektronik maupun non-elektronik, kepada Pemberi Pinjaman.
e. Persetujuan atas permohonan pemberian Fasilitas Pembiayaan akan ditandai dengan permintaan kepada Anda untuk menandatangani Perjanjian Fasilitas.
f. Persetujuan atas pencairan Fasilitas Pembiayaan menjadi Pembiayaan akan ditandai dengan permintaan kepada Anda untuk menyetujui dan/atau menandatangani Perjanjian Pembiayaan.
3.2 Penggunaan Layanan
a. Penandatanganan Perjanjian Fasilitas merupakan persetujuan Anda untuk memperoleh Fasilitas Pembiayaan.
b. Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan merupakan persetujuan Anda untuk mencairkan Fasilitas Pembiayaan menjadi Pembiayaan.
c. Fasilitas Pembiayaan yang Anda dapatkan hanya dapat dicairkan sebagai Pembiayaan untuk tujuan pembayaran PO atau Invois sesuai dengan ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini,
Perjanjian Fasilitas, dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
d. Anda tidak dapat membatalkan permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan yang telah disetujui oleh Pemberi Pinjaman.
3.3 Pencairan Fasilitas Pembiayaan
3.3.1 Dengan tunduk pada Pasal 1.5 Ketentuan Penggunaan ini, Anda dapat melakukan suatu pencairan Fasilitas Pembiayaan dengan ketentuan:
a. Anda masih memiliki plafon Fasilitas Pembiayaan dengan jumlah minimal sebesar nilai permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan;
b. Tidak ada Tagihan sebelumnya yang telah jatuh tempo tetapi belum Anda bayarkan; dan
c. Tidak ada Peristiwa Cidera Janji yang terjadi.
3.3.2 Nilai pencairan Fasilitas Pembiayaan atau nilai Pembiayaan adalah sama dengan atau tidak lebih besar dari nilai PO atau Invois.
3.3.3 Anda dengan ini telah mengakui dan menyetujui bahwa pemrosesan dan penyelesaian pembayaran PO atau Invois tunduk pada kesepakatan atau perjanjian antara
Anda dengan Penyedia, dan/atau syarat dan ketentuan yang berlaku atas PO atau Invois.
3.3.4 Anda dengan ini telah mengakui dan menyetujui bahwa segala hubungan hukum terkait dengan PO atau Invois dan/atau barang dan/atau jasa dari Penyedia adalah antara Anda dengan Penyedia.
Oleh karena itu, segala hal sehubungan dengan barang dan/atau jasa merupakan tanggung jawab dari Penyedia dan Anda akan membebaskan Pemberi Pinjaman dari segala tanggung jawab atau
kewajiban atas ketersediaan, keakuratan, kesesuaian, kelengkapan atau kebenaran barang dan/atau jasa yang disediakan oleh Penyedia tersebut.
3.3.5 Pencairan Fasilitas Pembiayaan sukses yang dikonfirmasi melalui Platform akan mengurangi plafon Fasilitas Pembiayaan Anda dan merupakan Pembiayaan. Keluhan atau permasalahan terkait barang
dan/atau jasa yang Anda terima, tidak membatalkan Pembiayaan. Anda dapat menyampaikan keluhan atas barang dan/atau jasa yang Anda terima langsung kepada Penyedia.
3.4 Verifikasi
a. Anda dapat diminta untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan, baik secara elektronik atau non-elektronik kepada Kami, atau menemui agen Kami, sebagaimana Kami instruksikan,
jika Anda ingin menggunakan layanan Pembiayaan Investasi sebagaimana diperlukan.
b. Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan secara langsung ataupun melalui Platform dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai
pengguna layanan Pembiayaan Investasi, menerima Fasilitas Pembiayaan dan/atau pencairan Fasilitas Pembiayaan.
c. Kami akan melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, dan penilaian atas setiap informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga
untuk melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan untuk permohonan Fasilitas Pembiayaan dan Pembiayaan.
d. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Anda merupakan kewenangan kami sepenuhnya dengan memperhatikan ketentuan Hukum yang Berlaku. Kami dapat, sewaktu-waktu,
menarik persetujuan atas permohonan verifikasi Anda dan mengembalikan status Anda menjadi tidak terverifikasi, termasuk apabila terdapat keragu-raguan atas ketepatan dan/atau keabsahan serta
kelengkapan dokumen dan/atau informasi yang Anda sampaikan.
e. Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas akun layanan Pembiayaan Investasi Anda, Kami dapat menghentikan layanan apapun jika dokumen atau informasi yang Kami minta dari Anda tidak
akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap.
3.5 Otentikasi
a. Untuk dapat menggunakan layanan Pembiayaan Investasi, Kami mempersyaratkan Anda untuk memiliki akun surat elektronik dan mendaftarkan akun surat elektronik tersebut pada Kami.
b. Anda wajib untuk menjaga kerahasiaan akun surat elektronik Anda. Kerugian yang timbul akibat kegagalan Anda untuk menjaga kerahasiaan akun surat elektronik Anda merupakan tanggung jawab Anda sepenuhnya.
c. Setiap penggunaan layanan Pembiayaan Investasi termasuk namun tidak terbatas pada penyampaian PO atau Invois, informasi dan/atau data lainnya dari Anda, permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan,
persetujuan permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan dengan menggunakan akun surat elektronik Anda merupakan aktivitas, tindakan, dan persetujuan Anda yang sah dan mengikat Anda. Segala akibat
dan/atau kerugian yang timbul terkait dengan penggunaan layanan Pembiayaan Investasi ini merupakan tanggung jawab Anda sepenuhnya.
d. Kami dapat menyediakan metode otentikasi lainnya untuk menggunakan layanan Pembiayaan Investasi, termasuk namun tidak terbatas pada otorisasi menggunakan Nomor Identifikasi Pribadi
(Personal Identification Number/PIN), one-time password (OTP), atau metode otentikasi lainnya sebagaimana ditentukan oleh Kami. Anda harus mengikuti alur dan ketentuan pendaftaran metode otentikasi
lainnya tersebut sebagaimana ditentukan oleh Kami.
e. Faktor otentikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (d) di atas dapat disimpan dan diverikasi oleh Kami atau oleh pihak ketiga (seperti perangkat elektronik yang Anda gunakan). Setiap klaim yang terkait
dengan penyimpanan dan/atau verifikasi faktor otentikasi tersebut oleh pihak ketiga (seperti perangkat elektronik yang Anda gunakan) bukan merupakan tanggung jawab kami. Kami akan melakukan usaha
yang wajar untuk meminimalisir risiko yang dapat kami identifikasi, yang mungkin timbul atas aktivasi dan/atau penggunaan faktor otentikasi tersebut.
3.6 Kebijakan Privasi MAB
Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi MAB. Oleh karenanya, Anda wajib membaca,
memahami dan mengerti Kebijakan Privasi MAB dengan seksama.
3.7 Ketentuan-ketentuan Lain
Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui ketentuan-ketentuan lainnya sehubungan dengan Fasilitas Pembiayaan.
3.8 Hak dan Kewajiban Para Pihak
3.8.1 Hak dan Kewajiban Pemberi Pinjaman
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Pemberi Pinjaman adalah sebagai berikut:
a. Berhak mendapatkan, mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, memproses, dan mengungkapkan dan mengalihkan kepada pihak lain dalam rangka pemberian layanan dan dalam
rangka pemberian Fasilitas Pembiayaan dan Pembiayaan, Informasi Anda yang sebelumnya telah diserahkan atau diberikan kepada Pemberi Pinjaman sesuai dengan Kebijakan Privasi MAB;
b. Wajib melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini sehubungan dengan pemberian Fasilitas Pembiayaan dan Pembiayaan; dan
c. Berhak menentukan penyediaan dan penggunaan layanan Pembiayaan Investasi pada Platform dari waktu ke waktu sebagaimana dapat dilihat oleh Anda melalui Platform.
3.8.2 Hak dan Kewajiban Anda
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Anda adalah sebagai berikut:
a. Dengan tunduk pada hasil verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, dan penilaian oleh Pemberi Pinjaman atas permohonan Fasilitas Pembiayaan Anda dan permohonan pencairan Fasilitas Pembiayaan,
Anda dapat memperoleh Fasilitas Pembiayaan dan menerima pencairan Fasilitas Pembiayaan menjadi Pembiayaan;
b. Wajib memberitahukan Pemberi Pinjaman dan melakukan pengkinian (update) atas setiap perubahan Informasi Anda, data dan keterangan yang diberikan kepada Pemberi Pinjaman atau
diunggah (upload) ke Platform dari waktu ke waktu;
c. Dilarang untuk melakukan tindakan yang merugikan dan/atau dapat merugikan Pemberi Pinjaman, termasuk merusak reputasi dengan cara apapun serta tindakan penyalahgunaan (abusive)
dan/atau penipuan (fraudulent) atau pola transaksi yang terindikasi oleh sistem Pemberi Pinjaman sebagai pola transaksi keuangan yang mencurigakan;
d. Wajib mematuhi seluruh syarat dan ketentuan atas layanan Pembiayaan Investasi yang berlaku;
e. Wajib setiap saat mempertimbangkan nilai Pembiayaan, Biaya Administrasi, Bunga dan setiap biaya-biaya yang wajib dibayarkan sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi dan berkonsultasi
dengan pihak lain apabila diperlukan sebelum melakukan permohonan atas dan memperoleh Fasilitas Pembiayaan dan Pembiayaan;
f. Wajib bekerjasama dan memberikan setiap keterangan yang diperlukan kepada OJK, pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya, dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang
diberikan oleh Anda bertentangan dengan Hukum yang Berlaku; dan
g. Anda dilarang menyalahgunakan layanan Pembiayaan Investasi untuk kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan unsur pencucian uang atau pendanaan terorisme, politik uang, pelanggaran
terhadap norma-norma sosial, pendanaan kelompok-kelompok yang dilarang berdasarkan oleh ketentuan Hukum yang Berlaku, pendanaan perdagangan obat-obatan terlarang (narkotika atau psikotropika)
dan/atau kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan Hukum yang Berlaku (selanjutnya secara keseluruhan disebut “
Pelanggaran Hukum
”). Anda dengan ini telah memahami dan mengakui bahwa
(i) Pemberi Pinjaman berhak untuk melaporkan kepada otoritas yang relevan sesuai Hukum yang Berlaku apabila Pemberi Pinjaman menemukan adanya indikasi Pelanggaran Hukum oleh Anda atau Anda
terbukti secara hukum melakukan Pelanggaran Hukum; dan
(ii) Pemberi Pinjaman berhak untuk memblokir Akun Anda dan/atau menunda penyaluran atau pencairan Pinjaman, sebagaimana relevan.
4. KETENTUAN LAIN-LAIN
4.1 Pernyataan dan Jaminan Anda
Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
a. Dalam hal perorangan: Anda adalah Warga Negara Republik Indonesia dan tunduk secara sah pada hukum Republik Indonesia, dan merupakan individu yang cakap menurut hukum, yaitu berusia 21
(dua puluh satu) tahun atau lebih atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian dan pengampuan; atau
Dalam hal badan usaha: didirikan dan tunduk secara sah pada hukum negara Republik Indonesia serta memiliki segala izin dan persetujuan dalam menjalankan kegiatan usahanya dan perwakilan Anda
memiliki kewenangan yang sah untuk menyetujui dan melaksanakan Ketentuan Penggunaan ini;
b. Anda telah memperoleh izin dan/atau persetujuan yang diperlukan berdasarkan Hukum yang Berlaku untuk mendapatkan Fasilitas Pembiayaan;
c. Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda berikan untuk mendapatkan Fasilitas Pembiayaan adalah benar, akurat dan lengkap;
d. Anda telah membaca dan memahami Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu kewajiban hukum yang sah dan mengikat Anda; dan
e. Dengan mengunggah (upload) Informasi ke Akun dan/atau Platform, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah pemilik dan pemegang informasi, keterangan, atau data yang diunggah (upload)
ke Platform dan/atau Akun serta berhak untuk mengunggah (upload) informasi atau data tersebut ke Platform dan/atau Akun.
4.2 Pembatasan Tanggung Jawab Pemberi Pinjaman
4.2.1 Pemberi Pinjaman tidak bertanggung jawab atas kelengkapan, keakuratan, ketepatan, dan kebenaran setiap data, keterangan serta informasi (termasuk Informasi) yang diberikan atau data yang diunggah (upload) oleh Anda.
4.2.2 Dengan memperhatikan Hukum yang Berlaku, Pemberi Pinjaman tidak bertanggung jawab atas:
a. Setiap kerugian tidak langsung dan immaterial, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan,
laba, bisnis, peluang, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami karena kesalahan, kelalaian atau pelanggaran Anda atau pihak ketiga selain Kami;
b. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang,
penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami karena kesalahan, kelalaian atau pelanggaran Anda atau pihak ketiga selain Kami; dan
c. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang,
penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem dari Platform, legalitas barang dan/atau jasa yang disediakan Penyedia.
4.2.3 Tanpa mengesampingkan Pasal 4.2.1 dan 4.2.2 di atas, dalam hal terdapat peristiwa yang menyebabkan Pemberi Pinjaman memiliki tanggung jawab hukum atau kewajiban pembayaran apapun kepada Anda sehubungan
dengan layanan Pembiayaan Investasi dan/atau Ketentuan Penggunaan, maka seluruh tanggung jawab dan kewajiban pembayaran tersebut tidak akan melebihi jumlah Biaya Administrasi, Bunga, dan/atau biaya-biaya lainnya
(sebagaimana berlaku) yang telah Anda bayarkan pada periode terjadinya kewajiban pembayaran kepada Pemberi Pinjaman (selama diizinkan oleh Hukum yang Berlaku).
4.2.4 Klaim, gugatan atau tuntutan apapun yang Anda miliki terhadap Pemberi Pinjaman sehubungan dengan layanan Pembiayaan Investasi atau Ketentuan Penggunaan ini harus diberitahukan kepada Pemberi Pinjaman dalam waktu
6 (enam) bulan setelah peristiwa yang menimbulkan klaim, dimana apabila Anda tidak melakukan klaim, gugatan atau tuntutan dalam jangka waktu tersebut (selama diizinkan oleh Hukum yang Berlaku) Anda akan kehilangan hak
atas pengajuan klaim dan ganti kerugian yang Anda miliki sehubungan dengan klaim tersebut.
4.2.5 Anda telah membaca, memahami, mengerti dan menyetujui untuk melepaskan setiap dan segala tuntutan, klaim, ganti rugi ataupun bentuk lainnya kepada Pemberi Pinjaman sehubungan dengan kegagalan pembiayaan.
Pemberi Pinjaman berhak untuk tidak menginformasikan alasan kegagalan pembiayaan tersebut termasuk penolakan, penundaan atau pembatalan tersebut, kecuali sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan Hukum yang Berlaku.
4.2.6 Platform dapat berisi konten yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman. Anda telah memahami, mengerti, mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman akan
ibebaskan dan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas ketersediaan, keakuratan, kesesuaian, kelengkapan atau kebenaran layanan, konten atau produk yang disediakan melalui layanan pihak ketiga tersebut.
Pemberi Pinjaman tidak membuat representasi atau jaminan apa pun tentang layanan, konten, dan/atau produk yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman.
4.2.7 Untuk setiap pembelian barang dan/atau jasa dari Penyedia, maka Anda wajib untuk melakukan uji tuntas atas setiap barang dan/atau jasa yang akan dibeli dengan menggunakan layanan Pembiayaan Investasi.
Anda membebaskan Pemberi Pinjaman atas setiap tuntutan, klaim dan tanggung jawab atas setiap barang dan/atau jasa yang dibeli dari Penyedia.
4.2.8 Ganti Rugi
Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda setuju untuk membebaskan Kami, pihak yang memberi lisensi kepada Kami, Afiliasi Kami dan setiap pegawai, direktur, komisaris, karyawan, wakil dan agen Kami,
dari dan terhadap setiap dan seluruh klaim, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya advokat) yang timbul atau sehubungan dengan:
a. Pelanggaran Anda atas Ketentuan Penggunaan ini, atau ketentuan Hukum yang Berlaku, baik yang direferensikan atau yang tidak direferensikan dalam Ketentuan Penggunaan ini.
b. Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga lainnya sehubungan dengan layanan Pembiayaan Investasi;
c. Setiap pengunaan atau penyalahgunaan layanan Pembiayaan Investasi oleh Anda atau pihak lain yang menggunakan Akun Anda;
d. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh pihak selain Kami, baik yang disengaja maupun berupa kelalaian; atau
e. Pemblokiran Akun Anda berdasarkan hal-hal yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini.
Ketentuan ganti rugi ini akan tetap berlaku walaupun Akun Anda ditutup
4.3 Informasi Akun Anda
4.3.1 Akun layanan Pembiayaan Investasi Anda pada Platform (“Akun”) adalah tanggung jawab Anda. Anda tidak boleh memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Anda dan/atau
menggunakan Akun Anda, Anda tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan Akun Anda kepada pihak lain.
Anda harus menjaga keamanan Akun Anda dan setiap identifikasi yang Pemberi Pinjaman berikan kepada Anda termasuk dalam bentuk one-time password (OTP) (apabila ada). Dalam hal terjadi penggunaan yang tidak sah
dan/atau tanpa kewenangan atas Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga, dalam hal apa pun, perintah yang diterima dari penggunaan oleh pihak ketiga tersebut akan dianggap sebagai perintah Anda termasuk mengenai
permohonan perolehan Fasilitas Pembiayaan dan pencairan Fasilitas Pembiayaan, kecuali Anda telah memberitahu Pemberi Pinjaman untuk memblokir Akun Anda sebelum perintah tersebut diterima oleh Pemberi Pinjaman.
Anda menyetujui, mengakui dan memahami bahwa Pemberi Pinjaman tidak akan bertanggung jawab dan akan dibebaskan dari setiap kerugian, tuntutan, klaim dan gugatan dari pihak lain dalam hal apapun,
sehubungan dengan penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga.
4.3.2 Apabila Kami mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Anda telah melakukan pelanggaran, kejahatan, penipuan, dan/atau tindakan lain yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan ini,
Perjanjian Fasilitas, Perjanjian Pembiayaan, dan/atau Hukum yang Berlaku, baik yang dirujuk dalam Ketentuan Penggunaan ini atau tidak, maka Kami berhak untuk dan dapat membekukan Akun, baik sementara atau permanen,
atau menghentikan akses Anda terhadap layanan Pembiayaan Investasi, melakukan pemeriksaan, menuntut ganti kerugian, melaporkan kepada pihak berwenang dan/atau mengambil tindakan lain yang Kami anggap perlu,
termasuk tindakan hukum pidana maupun perdata.
4.3.3 Pemberi Pinjaman akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila Pemberi Pinjaman menerima laporan adanya pelanggaran yang Anda lakukan atas Ketentuan
Penggunaan ini, Perjanjian Fasilitas, Perjanjian Pembiayaan dan/atau Hukum yang Berlaku.
4.3.4 Jika perangkat elektronik yang tersambung dengan Akun Anda hilang, dicuri, dan/atau diretas, Anda wajib untuk segera memberitahu Pemberi Pinjaman sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini.
4.3.5 Jika Anda memiliki pertanyaan, permintaan, keluhan atau kepentingan untuk penyampaian informasi apa pun terkait layanan Pembiayaan Investasi, Anda dapat mengunjungi pusat bantuan yang terdapat pada Platform,
menghubungi Kami melalui nomor telepon dan/atau surat elektronik yang tertera pada Platform atau kami beritahuan kepada Anda, ke alamat Kami yang tertera pada Platform atau kami beritahuan kepada Anda,
atau melalui metode komunikasi lainnya yang tertera pada Platform atau kami beritahuan kepada Anda.
4.3.6 Untuk menanggapi pertanyaan atau keluhan Anda, Pemberi Pinjaman akan melakukan verifikasi atas Informasi Anda. Pemberi Pinjaman berhak untuk menolak pemrosesan pertanyaan atau keluhan lebih lanjut,
jika Informasi Anda tidak sesuai dengan data atau Informasi yang tertera di sistem Pemberi Pinjaman dengan pemberitahuan kepada Anda.
4.3.7 Pemberi Pinjaman akan memeriksa dan melakukan verifikasi keluhan Anda dan menyampaikan tanggapan Pemberi Pinjaman sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku pada Pemberi Pinjaman setelah
memperoleh penyampaian keluhan yang lengkap dari Anda.
4.3.8 Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan bahwa Pemberi Pinjaman dapat dan berhak meminta, menyimpan, mengumpulkan, memproses, mengungkapkan,
melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, penilaian dan pengkinian atas setiap Informasi yang Anda berikan atau yang diperoleh dari pihak lain, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan penilaian
atas kelayakan permohonan Fasilitas Pembiayaan dan/atau pencairan Fasilitas Pembiayaan, penilaian kredit (credit assessment) dan profil Anda, pemeriksaan latar belakang, riwayat dan status kredit Anda, pemeriksaan penipuan,
serta pemeriksaan lainnya yang diperlukan sesuai kebijakan Pemberi Pinjaman. Dalam hal ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan Pemberi Pinjaman untuk dapat bekerjasama dengan pihak lain sebagaimana
diperlukan untuk akses dan penggunaan layanan Pembiayaan Investasi, yang antara lain termasuk namun tidak terbatas pada pihak-pihak sebagaimana tercantum di bawah ini:
a. Institusi atau lembaga pemerintahan yang memiliki pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi keabsahan
identitas Anda atau pihak lain yang memiliki akses atas pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Anda;
b. Pihak penyelenggara tanda tangan elektronik untuk kebutuhan pembuatan tanda tangan elektronik;
c. Pihak penyelenggara informasi kredit untuk mendapatkan informasi mengenai status kolektibilitas, riwayat kredit dan informasi keuangan lainnya sehingga Pemberi Pinjaman dapat menilai kelayakan:
(i) Anda sebagai Penerima Pinjaman, atau
(ii) permohonan Fasilitas Pembiayaan dan/atau pencairan Fasilitas Pembiayaan oleh Anda;
d. Mitra penagihan eksternal yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman;
e. Mitra asuransi kredit atau mitra penyelenggara penjaminan yang bekerjasama dengan Pemberi Pinjaman untuk kebutuhan mitigasi risiko kredit bagi Pemberi Pinjaman;
f. Otoritas pengawas yang berwenang untuk keperluan investigasi permasalahan atas penggunaan layanan yang diselenggarakan oleh Pemberi Pinjaman atau untuk hal-hal lain sesuai dengan permintaan dari otoritas
pengawas yang berwenang secara tertulis kepada Pemberi Pinjaman;
g. Lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan, jika diperlukan, untuk proses penyelesaian sengketa;
h. Pihak asosiasi yang ditunjuk secara resmi oleh otoritas pemerintahan yang berwenang untuk kebutuhan pengumpulan informasi untuk pusat data perusahaan pembiayaan;
i. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila Pemberi Pinjaman mengidentifikasi adanya transaksi keuangan mencurigakan sebagaimana diatur pada ketentuan Hukum yang Berlaku
terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
j. Otoritas penegak hukum di Republik Indonesia antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan, dan lain sebagainya untuk keperluan apapun terkait
penegakan hukum (antara lain, namun tidak terbatas pada kasus pelanggaran hukum, kejahatan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi) yang dalam hal ini wajib diminta secara resmi dan tertulis oleh
otoritas yang terkait tersebut; dan/atau
k. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia untuk pemenuhan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku antara lain peraturan mengenai pertukaran otomatis informasi perpajakan
(automatic exchange of information).
4.4 Pajak dan Biaya
Para Pihak setuju bahwa segala kewajiban perpajakan dan/atau pungutan-pungutan lainnya yang timbul berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini akan menjadi beban masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan perpajakan
yang berlaku di Republik Indonesia kecuali dengan tegas diatur sebaliknya dalam Ketentuan Penggunaan ini.
4.5 Peristiwa Cidera Janji
Peristiwa cidera janji tunduk pada ketentuan yang diatur pada Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
4.6 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan Penggunaan ini dan pelaksanaannya diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Para Pihak setuju bahwa setiap dan semua sengketa yang timbul dari penggunaan Layanan dan
Ketentuan Penggunaan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4.7 Definisi
Kecuali secara tegas dinyatakan lain, semua istilah yang didefinisikan dalam Ketentuan Penggunaan ini mempunyai pengertian sebagai berikut:
“ Afiliasi ” berarti (i) pihak pengendali dari; (ii) anak perusahaan dari; atau (iii) pihak yang berada dalam satu pengendalian dengan; atau (iv) pihak yang berada dalam satu grup usaha dengan Kami.
“ Aktivasi Layanan ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 3.1 (a).
“ Akun ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 4.3.1.
“ Anda ” berarti setiap pihak yang menggunakan Platform, layanan Pembiayaan Investasi, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang telah terdaftar melalui Platform sebagai Penerima Pinjaman.
“ Biaya Administrasi ” adalah biaya yang dikenakan kepada Anda sebagai Penerima Pinjaman atas penggunaan layanan Kredit Invetasi.
“ Bunga ” berarti bunga yang dikenakan terhadap Anda sebagai Penerima Pinjaman oleh Pemberi Pinjaman atas penerimaan Pembiayaan.
“ DAB ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 2.2.2.
“ Denda Keterlambatan ” berarti denda yang dikenakan kepada Penerima Pinjaman apabila Penerima Pinjaman terlambat dalam melakukan pembayaran Tagihan sesuai dengan Tanggal Jatuh Tempo.
“
Fasilitas Pembiayaan
” berarti fasilitas pembiayaan Pembiayaan Investasi dengan jumlah sesuai dengan plafon Fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh Pemberi Pinjaman
kepada Penerima Pinjaman melalui Platform sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Fasilitas.
" MAB " atau " Kami " berarti PT Multifinance Anak Bangsa, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia yang bergerak di bidang perusahaan pembiayaan.
“ Hari Kalender ” adalah hari Senin sampai dengan hari Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
“ Hari Kerja ” adalah hari, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional, di mana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan/atau OJK.
“
Hukum yang Berlaku
” adalah setiap undang-undang, peraturan serta peraturan pelaksananya, surat keputusan atau kebijakan yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum termasuk peraturan, peraturan daerah,
dan perundangan turunan lainnya, persyaratan dan pedoman dari pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kota madya, kabupaten, atau pemerintahan regional di Republik Indonesia dan yurisdiksi lainnya terkait dengan
penyelenggaraan kegiatan pembiayaan, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, administratif dan/atau lembaga atau badan pengatur atau instrumen lain darinya yang secara hukum disyaratkan
untuk dipatuhi oleh setiap Pihak.
“
Informasi
” berarti segala informasi, keterangan, dan data, baik yang ada saat ini ataupun di masa mendatang termasuk segala perubahannya dan/atau pengkinian nya, mengenai diri Anda yang Anda berikan
kepada pihak Gojek dan/atau MAB serta informasi yang dapat diidentifikasi dan dikumpulkan melalui Platform, penggunaan Pembiayaan Investasi, dan penggunaan setiap layanan yang disediakan atau difasilitasi
oleh pihak Gojek.
“ Invois ” berarti surat tagihan dari Penyedia kepada Anda atas pemesanan atau pembelian barang dan/atau jasa dari Penyedia oleh Anda.
“
Kebijakan Privasi MAB
” berarti suatu kebijakan privasi yang dibuat dan diatur oleh MAB sehubungan dengan permintaan, pengaksesan, perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pemrosesan, penggunaan,
penganalisaan, pendistribusian, pengungkapan, penampilan, pengiriman, dan penyebarluasan setiap data pribadi dan/atau Informasi yang diperoleh dan diterima dari Anda atau Pemberi Pinjaman sebagaimana dapat diakses
pada [***] atau melalui Platform dan pada tanggal disetujuinya Ketentuan Penggunaan ini, kebijakan privasi adalah yang tercantum dalam lampiran Ketentuan Penggunaan ini. Anda mengerti, memahami dan menyetujui bahwa
Kebijakan Privasi MAB termasuk setiap perubahan dan pengkiniannya dari waktu ke waktu merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini, namun Kebijakan Privasi MAB yang
paling terkini sebagaimana yang akan tercantum dalam [***].
“ Para Pihak ” berarti Anda, dan Pemberi Pinjaman.
“ Pemberi Pinjaman ” berarti pihak yang menyediakan dana pembiayaan kepada Penerima Pinjaman.
“ Pembiayaan ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 1.5.
“ Pembiayaan Investasi ” suatu layanan yang disediakan oleh MAB yang merupakan pemberian fasilitas pembiayaan investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran.
“ Penerima Pinjaman ” berarti pihak yang mengajukan permohonan dan menerima sejumlah dana pembiayaan dari Pemberi Pinjaman.
“ Penyedia ” berarti setiap pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa, dimana pembayarannya dapat menggunakan Pembiayaan dari layanan Pembiayaan Investasi.
“ Perjanjian Fasilitas ” berarti setiap perjanjian antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman yang mengatur mengenai pemberian Fasilitas Pembiayaan dari Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman.
“ Perjanjian Pembiayaan ” berarti setiap perjanjian antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman yang mengatur mengenai pencairan Fasilitas Pembiayaan atau Pembiayaan.
“
Platform
” berarti situs web-portal, aplikasi, dan/atau media lain dalam bentuk apa pun yang dimiliki dan dikelola oleh MAB dan/atau pihak ketiga lainnya yang ditunjuk oleh atau bekerjasama dengan MAB
untuk tujuan penyediaan layanan Pembiayaan Investasi, atau situs web-portal, aplikasi, dan/atau media lain dimana beberapa atau seluruh bagian dari layanan Pembiayaan Investasi dapat diakses dengan
tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur oleh web-portal, aplikasi, dan/atau media lain tersebut.
" Purchase Order " atau " PO " berarti dokumen yang berisikan bukti permintaan pemesanan atau pembelian barang dan/atau jasa dari Anda kepada Penyedia.
“ Tagihan ” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 2.2.1.
“ Tanggal Jatuh Tempo ” memiliki arti sebagaimana tercantum dalam halaman layanan Pembiayaan Investasi pada Platform, Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
4.8 Ketentuan Lainnya
4.8.1 Pemberi Pinjaman berhak untuk menghentikan layanan Pembiayaan Investasi kepada Anda atau mengambil tindakan atau langkah-langkah yang dipandang perlu oleh Pemberi Pinjaman, setiap saat jika terjadi Keadaan Kahar.
Keadaan Kahar termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, mogok kerja, demonstrasi, pandemik, bencana nasional, permintaan dari otoritas yang berwenang untuk menghentikan layanan serta peristiwa atau
kejadian lain yang terjadi di luar kekuasaan Pemberi Pinjaman. Untuk menghindari keraguan dan sepanjang dimungkinkan berdasarkan Hukum yang Berlaku, Keadaan Kahar tidak akan mengecualikan segala kewajiban
pembayaran Anda berdasarkan Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan dan Ketentuan Penggunaan ini, kecuali ditentukan lain oleh Pemberi Pinjaman berdasarkan kebijakannya sendiri.
4.8.2 Anda tidak diperkenankan untuk mengalihkan, baik sebagian maupun seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari atau terkait dengan Ketentuan Penggunaan, layanan Pembiayaan Investasi, Fasilitas Pembiayaan kepada
pihak lain mana pun, tanpa persetujuan dari Pemberi Pinjaman.
4.8.3 Tanpa mengesampingkan ketentuan Pasal 1.8 Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman berhak memindahkan atau mengalihkan setiap hak-hak dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan
Ketentuan Penggunaan ini kepada pihak ketiga mana pun.
4.8.4 Apabila satu atau lebih ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam cara apa pun menurut Hukum yang Berlaku, hal tersebut tidak akan mempengaruhi
keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya ketentuan-ketentuan lain dalam Ketentuan Penggunaan ini.
4.8.5 Para Pihak dengan ini menyatakan bahwa tidak ada instansi Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas kepada OJK, yang bertanggung jawab atas segala risiko kredit dan/atau gagal bayar
dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan pemberian Fasilitas Pembiayaan.
4.8.6 Seluruh informasi yang tertera dalam halaman layanan Pembiayaan Investasi pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai plafon Fasilitas Pembiayaan, jumlah Pembiayaan, Biaya Administrasi,
Bunga, Denda Keterlambatan (apabila ada), nilai angsuran (apabila ada), Masa Tenggang dan profil Anda sebagai Penerima Pinjaman atau pengguna, merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan
Penggunaan ini dan Perjanjian Fasilitas dan/atau Perjanjian Pembiayaan.
4.8.7 Ketentuan Penggunaan ini dipersiapkan dan dibuat dalam bahasa Indonesia, serta dapat dipersiapkan dan dibuat salinan dalam bahasa Inggris. Jika terjadi ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,
versi bahasa Indonesia akan berlaku, dan versi bahasa Inggris akan dianggap telah diubah secara otomatis agar sesuai dan selaras dengan versi bahasa Indonesia.
Para Pihak setuju bahwa Ketentuan Penggunaan ini dapat dipersiapkan, dibuat dan ditandatangani sebagai dokumen elektronik dengan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia
No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan pelaksanaannya berikut perubahannya dari waktu ke waktu. Jika dipersyaratkan lebih lanjut oleh hukum atau kebijakan otoritas terkait, Para Pihak
sepakat akan menggunakan metode tanda tangan elektronik yang diprasyaratkan dan segala biaya yang timbul atas penyesuaian tanda tangan elektronik tersebut akan ditanggung oleh Pemberi Pinjaman.